Tentang Kami
Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan bidang usaha Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE) Kabupaten Lahat sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang profesional dan berkelanjutan.
Profil Perusahaan
Pendirian Perusahaan
PDPE Kabupaten Lahat merupakan BUMD yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah sekaligus meningkatkan PAD. PDPE resmi berdiri pada 15 Juli 2002 berdasarkan Perda No. 23 Tahun 2002.
Perluasan Ruang Lingkup
Melalui Perda No. 19 Tahun 2006, ruang lingkup usaha PDPE diperluas dari sektor pertambangan dan energi menjadi mencakup jasa pertambangan dan energi, perdagangan umum, industri, serta distribusi.
Peran Strategis BUMD
PDPE berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan usaha yang profesional, produktif, dan berkelanjutan — membuka peluang kerja, membangun kemitraan lokal, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
Transformasi & Tata Kelola
PDPE terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang adaptif dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance, menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah di sektor pertambangan, energi, perdagangan, jasa, dan investasi strategis.
Struktur Manajemen
Nama Ketua Dewas
Ketua Dewan PengawasNama Anggota Dewas 1
Anggota Dewan PengawasNama Anggota Dewas 2
Anggota Dewan PengawasNama Direktur Utama
Direktur UtamaNama Direktur Operasional
Direktur OperasionalNama Direktur Keuangan
Direktur KeuanganNama Manajer SDM
Manajer SDMNama Manajer Keuangan
Manajer KeuanganUnggul, Profesional & Terpercaya
"Menjadi perusahaan daerah yang unggul, profesional, dan terpercaya dalam bidang pertambangan, energi, perdagangan, dan jasa yang mampu menjadi pendorong pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat."
Langkah Nyata Mencapai Tujuan
-
01
Daya Saing Tinggi: Mengembangkan usaha yang berdaya saing tinggi di sektor pertambangan, energi, perdagangan, dan jasa.
-
02
Kontribusi PAD: Meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-
03
Tata Kelola Profesional: Menerapkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
-
04
Kemitraan Strategis: Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, swasta, koperasi, dan UMKM.
-
05
Pertumbuhan Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat.
Bidang Usaha
PDPE Kabupaten Lahat menjalankan berbagai kegiatan usaha yang meliputi:
Pertambangan & Energi
Pengelolaan sumber daya alam daerah
Jasa Pertambangan & Energi
Layanan jasa sektor tambang
Perdagangan Umum
Kegiatan perdagangan lintas sektor
Industri
Pengembangan sektor industri daerah
Distribusi
Jaringan distribusi produk & hasil usaha
Pengangkutan & Pemasaran
Transportasi dan pemasaran hasil usaha
Kerja Sama Investasi & Pengembangan Bisnis Strategis
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dasar Hukum Pendirian
Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2002
Pembentukan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat. PDPE resmi berdiri pada tanggal 15 Juli 2002.
Sumber: lahatkab.go.idPeraturan Daerah No. 19 Tahun 2006
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2002. Memperluas ruang lingkup usaha PDPE mencakup jasa pertambangan dan energi, perdagangan umum, industri, serta distribusi.
Sumber: ScribdGood Corporate Governance
PDPE Kabupaten Lahat mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk menjadi salah satu pilar utama penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berkomitmen pada pengelolaan usaha yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.
Kontribusi Nyata
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat
- Membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal
- Membangun kemitraan dengan pelaku usaha lokal dan UMKM
- Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat
- Pengelolaan usaha profesional, produktif, dan berkelanjutan